Sabtu, 22 November 2014

Materi I. BENIH BERMUTU



BENIH BERMUTU

I.             Arti Benih dalam Budidaya

A.       Pengertian


Biji, benih, dan bibit memiliki perbedaan. Biji merupakan suatu bentuk tanaman mini (embrio) yang masih dalam keadaan perkembangan yang terkekang biasanya dipergunakan untuk konsumsi. Biji tersebut dapat tumbuh menjadi tanaman tanpa campur tangan manusia misalnya terbawa perantaraan binatang.

Bibit yaitu benih/biji yang telah disemai sebelumnya yang akan ditanam ke lahan/media tanam dan memenuhi persyaratan dalam budidaya tanaman. Termasuk dalam kategori bibit yaitu hasil cangkokan, sambungan, okulasi, kultur jaringan dan bibit hasil perbanyakan vegetatif lainnya.

Benih ialah biji tanaman yang dipergunakan untuk keperluan dan pengembangan usahatani, memiliki fungsi agronomis. Benih diartikan sebagai biji yang telah mengalami perlakukan khusus sehingga dapat dijadikan sarana dalam memperbanyak tanaman. Berdasarkan PP No.44 tahun 1995, benih tanaman yang selanjutnya disebut benih, adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan atau mengembangbiakkan tanaman. Benih merupakan sarana produksi utama dalam budidaya tanaman.

B.        Batasan Benih
Menurut Sajad (1977) dalam konteks budidaya pertanian, benih dapat dipandang melalui empat macam titik tolak pemikiran, yaitu :


  1. Batasan struktural
Mendasarkan pengertian kepada segi anatomi dari biji. Benih disini dibatasi hanya yang berupa biji tumbuhan atau biji yang terstruktur dalam anatomi sebagai bakal biji yang di buahi. Suatu nukleus dengan integumen yang nantinya menjadi kulit biji, sel telur dan inti polar dalam kantong embrio masak yang dibuahi oleh sel-sel sperma dari tepung sari yang masing- masing akhirnya menjadi embrio dan endosperm menjadi biji sempurna.
Proses pembentukan biji pada berbagai jenis tanaman tidak sama, baik disebabkan oleh faktor genetik maupun faktor lingkungannya.  Ketidaksempurnaan dalam proses pembuahan bakal biji akan mengakibatkan terbentuknya biji yang tidak sempurna.  Hal ini akan mengakibatkan produsen benih mengalami kerugian karena sasaran kuantitatif maupun kualitatif produksi tidak tercapai.
  1. Batasan fungsional
Makin jelas perbedaan fungsi benih dan biji, apabila manusia memanfaatkan biji itu untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Biji itu dapat memiliki fungsi ganda, baik sebagai bahan konsumsi dan sebagai bahan tanaman.  Bertolak dari perbedaan antara fungsi benih dan biji. Disini benih adalah biji yang digunakan oleh manusia untuk tujuan pertanaman atau budidaya. Sebagai contoh: gabah dan benih padi mempunyai bentuk fisik yang sama tetapi berbeda dalam fungsinya. Gabah untuk diberaskan sedangkan benih padi untuk disemaikan.
3.       Batasan Agronomi
Batasan benih  sebagai sarana budidaya pertanian atau agronomi memiliki pengertian bahwa di samping penggunaan sarana produksi lainnya yang maju maka benih yang digunakan harus memiliki tingkat kekuatan tumbuh dan daya kecambah yang tinggi sehingga mampu mencapai produksi secara maksimum.
Pertanian yang berwawasan agronomi berunsurkan lahan yang dikelola, dan pengelolaan lahan itu diorientasikan kepada pencapaian produksi yang maksimum. Kalau pertanaman yang dikelola bermula dari benih maka untuk mencapai produk yang maksimum benih yang ditanam harus memiliki mutu yang tinggi, bukan benih yang sekedar  biji yang dialih fungsikan. Benih yang digunakan harus memiliki tingkat kekuatan tumbuh dan daya kecambah yang tinggi sehingga mampu mencapai produksi secara maksimum
4.      Batasan Teknologi
Benih pada hakikatnya merupakan tanaman mini yang sudah jelas identitasnya. Tanaman mini yang berhasil diselamatkan oleh teknologi baik dalam segi-segi fisiologinya maupun genetiknya, lahir dari karya pemulia tanaman atau hasil seleksi.  Benih yang memiliki identitas yang mantap sifat penurunannnya memenuhi harapan agronomi yang berteknologi maju. Benih taraf batasan pengertian  teknologi terjamin kebenaran genetiknya.
Batasan teknologi memberikan pengertian kepada benih sebagai kehidupan biologi benih.  Benih tegasnya suatu tanaman mini yang tersimpan baik di dalam suatu wadah dan dalam keadaan istirahat.  Materi yang membentuk kulit biji ada berbagai ragam.  Perlakuan teknologi sangat penting untuk menyelamatkan benih dari kemunduran kualitasnya dengan memperhatikan sifat-sifat kulit bijinya.  Benih juga harus diusahakan semurni mungkin bagi suatu varietas yang disebutkan.  Batasan ini merupakan batasan teknologi yang membatasi bidang teknologi benih untuk tidak berbuat ceroboh dalam menangani benih.

Jadi dapat disimpulkan batasan pengertian benih bahwa benih terstruktur sebagai bakal biji yang dibuahi, fungsional merupakan biji tumbuhan untuk tujuan pertanaman, yang dalam konteks agronomi menjadi sarana untuk mampu mencapai produksi maksimum, dan dalam konteks teknologi benih mampu mencapai derajat kemurnian genetik setinggi-tingginya.

C.    Teknologi benih
Teknologi benih adalah suatu ilmu pengetahuan mengenai cara-cara untuk dapat memperbaiki sifat-sifat genetik dan fisik dari benih, yang mencakup kegiatan- kegiatan seperti pengembangan varietas, penilaian dan pelepasan varitas, produksi benih, pengolahan, penyimpanan, pengujian serta sertifikasi benih.
II.             Benih Bermutu

Benih bermutu ialah benih yang dinyatakan sebagai benih yang berkualitas tinggi dari tanaman unggul. Berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1992, benih bermutu mempunyai ciri sebagai berikut.
1.     Produktivitasnya tinggi, yaitu varietas/klon mempunyai produksi yang tinggi, artinya gap antara produksi yang diperoleh pada lingkungan pengujian sebelum varietas/klon tersebut dirilis dengan lingkungan pertanaman luas atau di masyarakat rendah,
2.     Pertumbuhan seragam, yaitu pertumbuhan antar satu tanaman dalam suatu pertanaman sama, baik dari aspek tinggi tanaman, diameter batang, perkembangan kanopi, dan produktivitas.
3.     Mutu genetisnya tinggi, yaitu struktur gen dalam kromosom sama pada setiap tanaman dalam klon/varietas tersebut. Misalnya pada tanaman pala dengan varietas Banda.

Biasanya benih bermutu dalam budidaya tanaman dikenal dengan benih unggul. Benih unggul mempunyai sifat-sifat unggul sebagai berikut.
1.      Produksi dan mutu hasil yang tinggi
2.      Tanggap terhadap pemupukan
3.      Toleran terhadap hama penyakit utama
4.      Umur genjah
5.      Tahan rebah
6.      Tahan terhadap pengaruh lingkungan yang buruk
7.      Produksi dan penyalurannya telah melalui sertifikasi.
Dalam konteks agronomi, benih dituntut bermutu tinggi sebab benih harus mampu menghasilkan tanaman yang berproduksi maksimum dengan sarana teknologi yang maju.
Benih harus mampu menghasilkan tanaman yang berproduksi maksimal dengan sarana teknologi yang maju. Petani sering mengalami kerugian yang tidak sedikit baik dari segi biaya maupun waktu yang berharga akibat penggunaan benih yang bermutu rendah. Meskipun produksi tanaman dipengaruhi kondisi iklim dan tanah, namun perlu diingat bahwa benih menjadi salah satu  faktor penentu produksi tanaman. Mutu benih bisa dilihat dengan cakupan mutu genetik, fisiologik, dan fisik.
1.   Mutu Genetik
Mutu genetik merupakan penampilan benih murni dari spesies atau varietas tertentu yang menunjukan identitas genetik dari tanaman induknya, mulai dari benih penjenis, benih dasar, benih pokok, dan benih sebar.      
2.   Mutu Fisiologis
Mutu fisologis menampilkan  kemampuan daya hidup atau viabilitas benih mencakup daya kecambah, dan kekuatan tumbuh benih. Benih yang dipanen pada saat masak fisiologis memiliki mutu fisiologis yang bagus, karena memiliki kemampuan awal perkecambahan yang maksimum. Mutu fisiologis benih juga tercermin dari daya simpan selama periode tertentu, serta bebas dari kontaminasi hama dan penyakit.
3.   Mutu Fisik
Mutu fisik merupakan penampilan benih secara prima bila dilihat secara fisik. Mutu fisik benih dapat ditandai dengan bentuk yang bernas. Jika benih berada dalam satu wadah, maka mutu fisik benih ditandai dengan ukuran yang homogen, bersih dari campuran benih lain, dan biji gulma, serta bebas dari berbagai kotaminan lainnya.
Berdasarkan cakupan mutu di atas, maka mutu suatu benih dapat dilihat dari faktor kebenaran varietas, kemurnian benih, daya kecambah, dan kekuatan tumbuh. Lebih luas lagi, bahwa suatu benih dinyatakan bermutu jika memenuhi standar minimum dan standar maksimum. Standar minimum meliputi kemurnian benih, daya kecambah, dan kekuatan tumbuh. Standar maksimum meliputi kadar air benih, persentase biji tanaman lain, gulma, dan kontaminan-kontaminan lain, serta bebas hama dan penyakit.
Untuk mendapatkan benih bermutu diperlukan penemuan varietas unggul yang dilakukan melalui usaha pemuliaan tanaman yang diselenggarakan antara lain melalui kegiatan pencarian, pengumpulan, dan pemanfaatan plasma nutfah baik di dalam maupun diluar habitatnya dan melalui usaha introduksi dari luar negeri.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar